Kenapa Perusahaan Asing Wajib Menempatkan Server di Indonesia ?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2012 tentang Penyelengaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE), seluruh perusahaan lokal dan perusahaan asing yang melayani sektor publik di Indonesia dan yang melayani transaksi elektronik wajib menempatkan server mereka pada data center yang berlokasi Indonesia.


Membangun sebuah data center memerlukan dana yang tidak sedikit, nilainya dapat berkisar Rp. 100 milyar sampai triliunan rupiah, namun hal ini bukan menjadi penyebab utama ke-engganan perusahaan asing dalam menempatkan server mereka di Indonesia.

Bagi perusahaan skala menengah sampai perusahaan besar, tentunya mereka sudah terbiasa dengan menempatkan server di data center atau colocation server di Indonesia, bahkan mereka sudah terbiasa menempatkan server di luar wilayah negara asal mereka (colocation offshore data center).

Lantas apa sih sebetulnya yang menjadi keberatan perusahaan asing dalam menempatkan data center di Indonesia ? 

Keberatan Pihak Asing Dalam Menempatkan Server di Data Center Indonesia.

Setelah kami pantau dari beberapa situs luar negeri yang mengangkat masalah ini, kami temui bahwa mereka sangat keberatan pada awalnya dan benar-benar pesimis, baik pada iklim kebijakan dan politik di Indonesia maupun supply listrik di Indonesia yang senat-senut menurut mereka.

Pemerintah Indonesia segera merespon hal ini mulai dari tahun 2014 hingga akhir 2015 kemarin, melalui Menkominfo (Rudiantara) telah melakukan koordinasi dengan Kementrian ESDM (Sudirman Said) untuk masalah pengadaan pasokan listrik khusus bagi para penyedia fasilitas data center di Indonesia (Indonesia data center provider).

Setelah pihak asing melihat konsistensi Menteri Kominfo dan Pihak Otoritas Jasa Keuangan, di tahun 2015 hingga 2016 ini - sudah mulai banyak perusahaan penyedia data center asing yang mulai membangun data center di Indonesia.

Kebutuhan pasokan listrik di Indonesia yang kurang memadai untuk Data Center merupakan tantangan tersendiri bagi para pemain data center di Indonesia, secara tidak langsung jika di ambil positifnya akan banyak "Green Data Center" di Indonesia yang tidak mengandalkan energi listrik dari minyal bumi ataupun batu bara, sehingga polusi di Indonesia pun tidak bertambah banyak.

Namun tidak hanya sampai disini, masalah lain pun datang dari negara asal para perusahaan asing tersebut. Seperti Perusahaan Perbankan Asing, Google dan Facebook dimana untuk wilayah negara Amerika dan Eropa  mereka memiliki peraturan untuk tetap menjaga data pelanggan mereka tetap berada di Amerika dan Eropa. Tentunya hal ini juga dapat di terapkan di seluruh negara termasuk di Indonesia. Dan terakhir di pengadilan Eropa, peraturan Safe Harbor ini dibatalkan!

Keuntungan Perusahaan Asing Menempatkan Server di Indonesia

Selain untuk mendukung operasional mereka lebih cepat dan handal, juga dapat mengurangi beban server di data center pusat mereka di luar negeri. Berikut keuntungan perusahaan asing menempatkan data center di Indonesia.
  • Pemerintah era sebelumnya dan yang sekarang (SBY dan Jokowi) sangat mendorong majunya dunia Telekomunikasi Informatika dan Komputer di Indonesia, hal ini harusnya dapat diartikan sebagai sebagai bukti komitmen pemerintah Indonesia dalam menerapkan kebijakan yang konsisten mengenai dukungan terhadap penempatan server perusahan asing di Indonesia
  • Harga tanah di Indonesia lebih murah dan biaya tenaga kerja juga lebih murah ketimbang tenaga kerja di negara lainnya.
  • Pemerintah saat ini sedang membangun banyak waduk yang mana dapat ditempatkan sebagai sumber energi listrik ramah lingkungan bagi data center (green data center)
  • Terdapat daerah-daerah yang aman dari bencana gempa, ledakan gunung berapi, topan, dan tsunami, sehingga beberapa lokasi di Indonesia sangat tepat untuk dijadikan sarana Disaster Recovery Center (DRC Site).
  • Infrastruktur jaringan komunikasi data pita lebar sudah sangat mendukung untuk Data Center Tier 4 sekalipun.
  • Produsen Genset dan pabrik UPS untuk Data Center juga sudah banyak berada di Indonesia, sperti Schenider Electric dan pabrik.
  • Populasi penduduk Indonesia yang cukup besar dan penetrasi pengguna Internet yang berkembang cukup drastis merupakan potensi pasar data center yang sangat layak dipertimbangkan oleh para pengusaha termasuk pengusaha asing.
Mengenai masalah keamanan data, sebetulnya sistem keamanan data dapat dijaga dengan masing-masing perangkat firewall dan security software yang dapat dibuat sendiri.

Dengan demikian perusahaan asing dengan menempatkan server di Indonesia berarti mereka dapat meningkatkan layanan bagi operasionalnya disini secara lebih tepat dan jauh lebih efisien.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Perusahaan Data Center di Indonesia

Mini Data Center untuk Perusahaan Indonesia

Contoh Perusahaan Yang Sukses Melakukan Transformasi Digital